Kronologi Penangkapan Fariz RM, Ternyata Pesan Barang ke Pria Ini

Kronologi Penangkapan Fariz RM, Ternyata Pesan Barang ke Pria Ini
Fariz RM di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (18/2/2025). Foto: Dok. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan.

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Fariz RM kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Adapun kronologi penangkapan penyanyi sekaligus pencipta lagu itu telah diungkap oleh aparat.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan polisi mengetahui Fariz RM memakai narkoba jenis ganja dan sabu-sabu dari keterangan ADK, mantan sopir yang bekerja selama 2020-2021.

"Setelah ADK dimintai keterangan, kami mendapatkan informasi satu orang yang diduga memesan barang yang didapat di ADK yaitu inisial FRM," kata Kompol Nurma Dewi dilansir Antara, Rabu (19/2).

Menurutnya, awalnya ADK ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin (17/2) dengan barang bukti ganja.

Pada Selasa (18/2), polisi melakukan pengembangan kasus sesuai keterangan ADK, hingga diketahui bahwa Fariz RM ikut memesan barang.

"Setelah kami mendapatkan titik terang inisial FRM yang diduga memesan barang yang ada dari ADK, maka (Fariz RM) diamankan di kota Bandung, Jawa Barat," jelas Nurma Dewi.

Pihak kepolisian total mengamankan 2 orang tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika yakni ADK dan Fariz RM (FRM).

Musikus Fariz RM kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News