Kronologi Penangkapan Maling Motor di Jember
jpnn.com, JEMBER - Petugas Unit Reskrim Polsek Umbulsari menangkap pria berinisial H, asal Jember, Jawa Timur.
H diringkus ketika hendak menjual motor hasil curiannya.
Kapolsek Umbulsari AKP M Lutfi mengatakan pelaku yang mengendarai motor Honda Beat warna putih merah bernopol P 3794 MX saat melintas di Jalan Raya Umbulsari-Semboro langsung disergap.
Pria 35 tahun tersebut disergap dalam waktu singkat lantaran korban langsung melaporkannya saat mendapati kendaraannya hilang ketika berangkat ke musala.
Penangkapan terhadap terduga pelaku H yang saat ini sudah ditetapkan tersangka itu berselang empat jam dari korban melapor ke polisi.
"Jadi, pelaku mengambil sepeda motor korban yang diparkir di samping rumahnya, dengan kunci masih menempel pada kontaknya, lalu korban melapor dan kami lakukan pengejaran," ujar AKP Lutfi.
H kini harus mendekam di rutan Mapolsek Umbulsari guna proses hukum lebih lanjut.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti hasil curian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah.
Maling motor di Jember, Jawa Timur, sedang apes. Dia ditangkap polisi selang empat jam beraksi.
- Banjir Memutus Jalan di Kediri
- Megawati Cetak 38 Poin, Red Sparks Raih Kemenangan Dramatis
- Kakek di Blitar Tewas, Penyebab Kematiannya Masih Misterius
- Pelaku Pencurian Motor Milik Seorang Petani di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap
- Banjir di Jember, Ratusan Rumah Terendam dan Mobil Terseret Air
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa