Kronologi Penangkapan Perwira Polri dan Anak Buahnya Terkait Narkoba
jpnn.com, BANDA ACEH - Seorang perwira menengah Polri dan oknum polisi berpangkat brigadir anggota Polda Aceh ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai satu ons.
Kedua oknum tersebut ditangkap personel Polresta Banda Aceh.
"Ada dua oknum polisi yang ditangkap karena diduga terlibat narkoba beberapa waktu lalu dengan barang bukti mencapai satu ons. Seorang perwira menengah berpangkat AKBP dengan inisial A dan seorang lagi berpangkat brigadir," kata Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi di Banda Aceh, Senin.
Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan penangkapan perwira polisi tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan oknum polisi berpangkat brigadir.
"Dari pengembangannya, terungkap keterlibatan AKBP A. Kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap dari mana keduanya mendapatkan barang terlarang tersebut," kata Armia.
Wakapolda Aceh menyatakan jika kedua terbukti bersalah, maka selain dipidana, juga sanksi lainnya pemberhentian tidak dengan hormat dari keanggotaan Polri.
"Pengungkapan keterlibatan oknum polisi tersebut merupakan tindak lanjut komitmen Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko yang tidak pandang bulu dalam menindak tegas para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Armia Fahmi. (antara/jpnn)
Perwira menengah Polri berpangkat AKBP dan oknum polisi berpangkat brigadir ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara