Kronologi Penangkapan Perwira Polri dan Anak Buahnya Terkait Narkoba
jpnn.com, BANDA ACEH - Seorang perwira menengah Polri dan oknum polisi berpangkat brigadir anggota Polda Aceh ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai satu ons.
Kedua oknum tersebut ditangkap personel Polresta Banda Aceh.
"Ada dua oknum polisi yang ditangkap karena diduga terlibat narkoba beberapa waktu lalu dengan barang bukti mencapai satu ons. Seorang perwira menengah berpangkat AKBP dengan inisial A dan seorang lagi berpangkat brigadir," kata Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi di Banda Aceh, Senin.
Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan penangkapan perwira polisi tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan oknum polisi berpangkat brigadir.
"Dari pengembangannya, terungkap keterlibatan AKBP A. Kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap dari mana keduanya mendapatkan barang terlarang tersebut," kata Armia.
Wakapolda Aceh menyatakan jika kedua terbukti bersalah, maka selain dipidana, juga sanksi lainnya pemberhentian tidak dengan hormat dari keanggotaan Polri.
"Pengungkapan keterlibatan oknum polisi tersebut merupakan tindak lanjut komitmen Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko yang tidak pandang bulu dalam menindak tegas para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Armia Fahmi. (antara/jpnn)
Perwira menengah Polri berpangkat AKBP dan oknum polisi berpangkat brigadir ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas