Kronologi Penangkapan Yang Terhormat Bapak Ketua
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia ditangkap saat menerima uang haram yang diduga untuk memuluskan kuota impor gula.
Penangkapan Irman disampaikan langsung Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK kemarin (17/9).
"Kami ikut prihatin," ucap Agus mengawali keterangannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan anak buahnya. Pihaknya mengamankan empat orang dalam penangkapan yang dilaksanakan malam.
Agus pun menceritakan kronologi penangkapan.
Menurut dia, pada pukul 22.15, tiga orang datang ke rumah dinas Irman Gusman di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
Mereka adalah Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto, Memi (istri) dan Willy Sutanto (adik). Petugas KPK yang sudah lama melakukan pemantauan tidak langsung mengamankan mereka. (lum)
Kronologi Penangkapan Irman Gusman
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditangkap saat menerima uang haram
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak