Kronologi Penangkapan Yang Terhormat Bapak Ketua
- Jumat 16 September sekitar pukul 22.15, Xaveriandy Sutanto (Direktur CV Semesta Berjaya) bersama Memi dan Willy Sutanto datang ke rumah dinas Irman Gusman di Jalan Denpasar Jakarta Selatan.
- Pukul 00.30, Xaveriandy, Memi dan Willy keluar dari rumah Irman. Petugas KPK menghampiri mobil mereka yang diparkir di halaman rumah dinas.
- Ketiganya diajak masuk kembali ke rumah dan diminta menemani petugas KPK menemui Irman.
- Petugas KPK meminta Irman menunjukkan bungkusan berisikan Rp 100 juta. Dia lantas masuk ke kamar dan keluar membawa uang hasil suap pecahan Rp 100 ribu.
- Pada Sabtu 17 September pukul 01.00, mereka digelandang ke KPK. Petugas juga menyita uang hasil suap.
- Sekitar pukul 18.00, KPK menetapkan Irman, Xaveriandy, dan Memi sebagai tersangka.
Sumber: KPK
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditangkap saat menerima uang haram
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi