Kronologi Penerbitan Izin Hibisc Fantasy Puncak, Jaswita Kacau

Kronologi Penerbitan Izin Hibisc Fantasy Puncak, Jaswita Kacau
Petugas mengoperasikan alat berat untuk membongkar bangunan objek wisata Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/3/2025). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

"Pemerintah daerah memandangnya pak gubernur sebagai pemilik Jaswita. Jadi, itu pembongkaran mandiri karena (PT Jaswita) oleh kami sudah ditegur," kata Ajat.

Meskipun bangunan tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak sebagian besar tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tetapi, Pemkab Bogor memerlukan beberapa tahapan lagi untuk melakukan pembongkaran secara paksa.

"Kami sudah melakukan teguran, Pak Teuku Mulya (Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, red)) sudah melakukan teguran satu, teguran dua, teguran tiga," tambah Ajat. (antara/jpnn)


Pemkab Bogor mengungkap kronologi penerbitan izin tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak yang dibongkar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News