Kronologi Penggerebekan Noordin versi Polisi
Kamis, 17 September 2009 – 17:31 WIB
JAKARTA - Dalam jumpa pers di Mabes Polri sore ini, Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri membeberkan kronologis penggerebekan tersangka teroris di Solo yang berujung pada kematian Noordin M Top. Menurut Kapolri, penggerebekan dilakukan setelah Densus 88 menangkap dua nama yang dianggap tahu keberadaan Noordin. Akhirnya, kemarin malam sekitar pulul 11.30 Densus mulai melakukan evakuasi warga Desa Kahuripan yang tinggal di sekitar rumah Susilo, tempat persembunyian Noordin Cs. Kemudian, kata Kapolri, setelah masyarakat diamankan sekitar pukul 12 malam Densus mulai bergerak.
Kapolri membeberkan, Rabu (16/9) pagi, Densus 88 menangkap Rahmat Pudji Prabowo alias Bejo, di pasar Gading, Solo. Seteleh dinterogasi, Bejo mulai menyebut nama lain. Pengakuan Bejo ditindaklanjuti dengan penangkapan Supono. "Densus 88 menangkap Supono, sekitar pukul 15.00 di Pasar Gading, Solo," ungkap Kapolri.
Selanjutnya, Supono memberi petunjuk tentang persembunyian para tersangak teroris di Desa Kahuripan, Solo, di sebuah rumah yang disewa Susilo. "Diduga, ada diduga beberapa orang pelaku teror yang ada di sana," sambung Kapolri. Beberapa nama di rumah tersebut diantaranya adalah Noordin M Top, Ario Sudarso (pembuat bom, murid langsung Dr Azahari), serta Bagus Budi Pranoto alias Urwah (pelaku bom Kedubes Australia).
Baca Juga:
JAKARTA - Dalam jumpa pers di Mabes Polri sore ini, Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri membeberkan kronologis penggerebekan tersangka
BERITA TERKAIT
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Mayapada Bantah Tudingan Terdakwa Penggelapan Rp 133 M Ted Sioeng
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi