Kronologi Penyelundupan 37 Kg Sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia, Terdakwa Dapat Upah Rp 30 Juta

Kronologi Penyelundupan 37 Kg Sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia, Terdakwa Dapat Upah Rp 30 Juta
Lima terdakwa kasus penyeludupan narkoba menjalani sidang, Jumat. Foto: dok pri sumutpos

“Dari hasil pemeriksan terdakwa Mulyadi mengaku kalau di rumahnya masih ada menyimpan sabu tersebut. Lalu kami langsung membawa terdakwa Mulyadi ke rumahnya di Desa Lhaksamana Kecamatan Jeumpa Bireuen, Aceh,” jelas saksi lagi.

Masih kata saksi, sampai di rumahnya, terdakwa Mulyadi langsung menuju ke tempat mesin cuci yang terdapat di dalam rumahnya.

Kemudian, terdakwa mengambil dengan menggunakan kedua tangannya 1 karung plastik berisi 8 bungkus plastik yang dilakban berwarna abu-abu berisikan narkoba jenis sabu setelah di timbang berat bruttonya 8.678 gram

“Dari depan rumah terdakwa Mulyadi di Dusun Geulumpang Desa Lhaksamana Kecamatan Jeumpa Bireuen Provinsi Aceh, kami kembali menangkap Fakhrurrazi yang juga bagian dari kelompok mereka,” pungkas kedua saksi.

Setelah mendengar keterangan kedua saksi dari pihak BNN Pusat, maka majelis hakim memberikan kesempatan untuk terdakwa memberikan bantahan atas keterangan saksi

“Tidak ada yang mau dijelaskan, Pak Hakim,” kata terdakwa dari seberang layar kamera monitor “jadi benar keterangan kedua saksi ini,” tanya hakim, dan langsung ditimpali terdakwa, "ya benar, Pak Hakim."

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Priono Naibaho dan Nurhayati Ulfa, bahwa narkoba jenis sabu-sabu seberat 37 kg itu awalnya sampai ke Aceh-Indonesia dibawa Mufazzal alias Dan bersama Artonis alias Toni dari Malaysia atas suruhan Chandra (DPO) untuk mengambil 3 karung berisi Narkotika jenis sabu.

Setelah menerima barang tersebut kemudian Mufazzal alias Dan bersama Martonis alias Toni kembali ke Aceh-Indonesia pergi dan pulang menggunakan boat dengan upah uang sebesar Rp30 juta.

Lima terdakwa penyelundup 37 kilogram sabu-sabu dari Malaysia menjalani sidang lanjutan secara virtual di Ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (17/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News