Kronologi Perampokan Truk Bermuatan Susu Kotak Senilai Rp500 Juta

Kronologi Perampokan Truk Bermuatan Susu Kotak Senilai Rp500 Juta
Barang bukti truk fuso yang diamankan sebagai barang bukti di Mapolda Sumsel. Foto; sumeks.co

Barang bukti truk fuso yang diamankan sebagai barang bukti di Mapolda Sumsel

Lalu satu minggu kemudian berkumpul dan menyewa satu unit mobil rental. Lalu tersangka Yanto menghubungi korban Ali dan mengatakan ada paket yang akan dititipkan untuk orang di kantornya.

Lalu Ali yang merupakan sopir truk bertemu dengan pelaku. Saat korban Ali turun langsung dipukul menggunakan kunci roda, tangan diikat, mata dan mulut juga dilakban termasuk kernet dan sopir serepnya.

Ketiga korban dibawa menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver yang disewa pelaku ke arah Empat Lawang, lalu dibuang ke semak-semak. Sementara truk dibawa tersangka Yanto ke Lampung.

“Setelah dari sana (Lampung) diambil alih Heri (DPO) untuk dijual,” tuturnya.

Yanto dan Dias juga mengaku tidak tahu berapa jumlah total kotak dus susu yang dirampok termasuk yang sudah dijual.

“Kami dapat uang Rp36 juta. Saya dikasih Heri Rp8 juta dan sisanya dibagikan ke teman yang lain,” terang Yanto.

Sementara, tersangka Dias mengungkapkan hanya bertugas membawa mobil yang disewa dan membawa tiga orang korban. “Dikasih uang Rp5 juta, setelah dapat bagian saya bekerja lagi seperti biasa Pak, di SPBU Pertamina,” kata tersangka Dias.

Polisi masih terus memburu dua DPO pelaku perampokan truk B 9031 KEU bermuatan susu kotak senilai Rp500 juta hingga Senin (11/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News