Kronologi Polisi Ditusuk Penjual Roti Bakar, Pisau Menancap di Dada
Selasa, 07 Maret 2023 – 13:46 WIB

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus penikaman dan penganiayaan seorang oknum anggota Kepolisian Resor Kota Besar Palembang di Jalan HBR Motik, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (5/3/2023) (ANTARA-HO-Bidang Humas Polda Sumsel)
“Pelaku dalam pemburuan. Atas perbuatannya pelaku disangkakan melanggar pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun," kata Supriadi. (antara/jpnn)
Tanpa tedeng aling-aling, penjual roti bakar tusuk anggota polisi. Pisau menancap di dada kanan korban.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan