Kronologi Polisi Tembak Ambulans yang Diduga Menyuplai Batu ke Pedemo
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan petugas telah melakukan penindakan terhadap sukarelawan yang diduga tenaga medis, Selasa (13/10) kemarin.
Petugas terpaksa menembakkan gas air mata untuk memberhentikan satu mobil ambulans.
Sebab, kata dia, diduga sukarelawan tersebut terlibat dengan aksi rusuh pada saat unjuk rasa Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
"Hasil keterangan awal, ada dugaan bahwa ambulans tersebut bukan untuk kesehatan, tetapi untuk mengirimkan logistik dan indikasi batu untuk para pedemo," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (14/10).
Yusri mengatakan, awalnya ada beberapa rangkaian ambulans yang diberhentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan di daerah Menteng, Jakarta Pusat.
Karena adanya kecurigaan petugas terkait adanya pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi demonstrasi untuk melakukan kerusuhan.
Namun satu ambulans dalam rangkaian itu mencoba melarikan diri dan hampir menabrak petugas.
Sehingga petugas pun meresponsnya dengan menembakkan gas air mata ke arah ambulans tersebut.
Polisi melakukan penindakan terhadap sukarelawan yang diduga tenaga medis, Selasa (13/10) kemarin.
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Alhamdulillah, Rumah Sehat BAZNAS Terima Bantuan 8 Mobil Ambulans
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
- Ahmad Ali Serahkan Ambulans untuk Warga Huntap Tondo 1
- Satgas UU Cipta Kerja Apresiasi Perempuan Pemilik Usaha Mikro