Kronologi Pria Bunuh Ayah dan Abang Kandung di Medan, Mengerikan

Kronologi Pria Bunuh Ayah dan Abang Kandung di Medan, Mengerikan
Ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, Selasa, terkait kasus pembunuhan yang dilakukan pemuda berinisial MAK terhadap ayah dan saudara kandungannya. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengungkap kronologi pembunuhan sadis yang dilakukan MAK, 21, terhadap ayah dan saudara kandungnya sendiri di Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, beberapa waktu lalu.

"Pembunuhan tersebut sudah direncanakan oleh pelaku," Wakapolrestabes didampingi Plt Kapolsek Medan Barat AKP Tina Pulitawati saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, Selasa (31/8).

Ia menjelaskan peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (28/8). Awalnya pelaku membeli dua bilah pisau sekitar pukul 09.00 WIB yang kemudian disimpan di dalam lemari.

Kemudian sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku membuatkan minuman yang sudah dicampur racun untuk keluarganya. Minuman tersebut diminum oleh ayah pelaku berinisial S dan saudara laki-lakinya berinisial R.

"Sementara ibu dan adiknya tidak ikut meminum karena merasa curiga dengan aroma minuman tersebut," katanya.

Tak berapa lama kemudian, ayah pelaku muntah-muntah. Pada saat itu, pelaku langsung mengambil pisau dan langsung menikam ayahnya di bagian leher dan perut.

Aksi pelaku ini diketahui oleh abang pelaku yang kemudian melemparkan helm ke arah pelaku. Pelaku melakukan perlawanan dan langsung menikamnya di bagian dada dan perut.

"Pelaku menusuk ayahnya sebanyak enam kali, sementara terhadap R kurang lebih sekitar 12 sampai 15 tikaman," katanya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat membunuh ayah dan saudara kandungnya itu karena rasa sakit hati.

Baca Juga: Pasangan Pembuang Bayi di Rumah Kosong Diringkus, Oh Ternyata

"Pelaku merasa dianaktirikan oleh ayahnya sehingga timbul niat untuk membunuh ayah dan abang kandungnya tersebut," ujarnya.(antara/jpnn)

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengungkap kronologi pembunuhan sadis yang dilakukan MAK, 21, terhadap ayah dan saudara kandungnya sendiri di Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, beberapa waktu lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News