Kronologi Pria Membunuh Mantan Bos di Bekasi, Mengerikan
Rabu, 16 November 2022 – 21:33 WIB

Konferensi pers kasus pembunuhan pemilik toko kelontong di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/11). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Selanjutnya, pelaku melihat korban mulai tersadar. Pelaku kemudian mengambil satu batang kayu di luar toko dan lanjut memukul korban.
"Korban meninggal, mengeluarkan darah dari hidung, mulut," ujar Hengki.
Pelaku kemudian mencuri puluhan dus rokok berbagai merek dari toko milik korban tersebut.
Pelaku juga sempat membakar CPU komputer yang menyimpan data CCTV guna menghilangkan jejak.
Tidak butuh waktu lama, polisi bisa menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Bogor pada Sabtu (12/11).
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara. (cr1/jpnn)
Polisi mengungkap kronologi kasus pembunuhan pria berinisial SS (63), pemilik toko kelontong di Jalan Mustikasari, Rawalumbu, Kota Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp