Kronologi Pria Membunuh Mantan Bos di Bekasi, Mengerikan
Rabu, 16 November 2022 – 21:33 WIB
Selanjutnya, pelaku melihat korban mulai tersadar. Pelaku kemudian mengambil satu batang kayu di luar toko dan lanjut memukul korban.
"Korban meninggal, mengeluarkan darah dari hidung, mulut," ujar Hengki.
Pelaku kemudian mencuri puluhan dus rokok berbagai merek dari toko milik korban tersebut.
Pelaku juga sempat membakar CPU komputer yang menyimpan data CCTV guna menghilangkan jejak.
Tidak butuh waktu lama, polisi bisa menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Bogor pada Sabtu (12/11).
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara. (cr1/jpnn)
Polisi mengungkap kronologi kasus pembunuhan pria berinisial SS (63), pemilik toko kelontong di Jalan Mustikasari, Rawalumbu, Kota Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi