Kronologi Pria Pengangguran di Pekanbaru Bunuh Bayi Kandung Berusia 5 Bulan, Astaga
jpnn.com, PEKANBARU - Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus seorang pria berinisial MIW, 21, lantaran membunuh anak kandungnya yang masih berusia 5 bulan.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan saat ini MIW sudah ditahan.
“Tersangka MIW kami tangkap karena melakukan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Korbannya adalah anak kandungnya sendiri,” kata Bery Jumat (22/9).
Bery menjelaskan, bahwa korban bernama Aulia Putri Wibowo masih berusia lima bulan itu, ditemukan tidak bernyawa oleh tantenya SF (34) dan ibunya DF pada 19 September 2023, sekitar pukul 16.30 WIB.
“Saat itu pelapor SF yang merupakan tante korban bekerja sebagai guru honorer baru saja pulang kerja,”lanjut Bery.
Kemudian SF melihat DF mengelus-elus Aulia sudah terbaring posisi tengkurap diatas tempat tidur dan ditutupi dengan selimut.
Saat itu juga DF berteriak mengatakan kepada SF, bahwa anaknya sudah meninggal.
Saat SF memeriksa, keponakannya itu sudah pucat, hidung ada bekas luka dan terdapat bekas darah pada lobang hidung, bibir membiru dan tidak bernapas lagi.
Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus seorang pria berinisial MIW, 21, lantaran membunuh anak kandungnya yang masih berusia 5 bulan.
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru