Kronologi Selebgram AK Ditangkap karena Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya membekuk selebgrm Abdul Kadir alias AK atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, AK ditangkap di salah satu kamar hotel di Pancoran, Jakarta Selatan ada yang menggunakan narkoba.
Akhirnya, pada 27 Januari 2021 lalu sekitar pukul 4.30 WIB, polisi mengamankan satu orang berinisial F.
"Awalnya satu orang yang kami amankan, inisialnya F di salah satu hotel di Pancoran, Jakarta Selatam, ada kamar di sana yang ada orang sering menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," ungkap Yusri kepada wartawan, Senin (1/2).
Lebih lanjut, Kombes Yusri mengungkapkan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan AK.
Pada saat menangkap F, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,4 gram.
F mengakui bahwa saat menggunakan obat terlarang itu, dia bersama AK.
Namun demikian, saat polisi melakukan penggerebekan AK sudah kembali dari kamar tersebut.
Selebgram AK ditangkap polisi karena dugaan narkoba di kamar hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari