Kronologi Suami Sontoloyo Menyiram Istri dengan Bensin, Lalu Menyulut Api, Innalillahi

jpnn.com, JAMBI - Seorang pria berinisial P (41) ditangkap polisi dari Polres Batanghari, Jambi, setelah sang istri, L (36) meninggal dunia akibat luka bakar mencapai 95 persen.
L menderita luka bakar hingga meninggal dunia pada 1 Juli 2023, akibat disiram bensin dan dibakar suaminya, P pada Selasa (13/6) lalu.
Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi menyebut kasus suami bakar istri itu terjadi di Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU), Batanghari.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dilakukan P di mes perusahaan tempat mereka bekerja.
"Kejadian pembakaran tubuh korban itu terjadi pada Selasa (13/6), yang berawal merasa kesal kepada istrinya," ucap AKP Yardi.
Kronologi Suami Bakar Istri
Kronologi suami membakar istri itu berawal saat korban sedang melipat pakaian dalam kamar tempat tinggal mereka.
Saat itu, korban menolak permintaan pelaku sehingga membuat P kesal dan membentak istrinya itu.
Kemudian, P membawa jeriken berisi bensin dan menyiramkan BBM itu ke tubuh sang istri.
Suami sontoloyo di Jambi ini tega menyiram istri dengan bensin, lalu menyulutkan api ke tubuh korban yang berujung kematian perempuan tersebut.
- Mengenang Sosok Ray Sahetapy, Ira Wibowo: Kami Semua Sedih, Dia Sangat Open
- Kenang Sosok Ray Sahetapy, Deddy Mizwar: Teman Diskusi yang Menyenangkan
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- Detik-Detik 2 Warga Mamuju Tewas Tersengat Listrik
- 8 Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Selama Arus Mudik Lebaran di Aceh
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap