Kronologi Suami Sontoloyo Menyiram Istri dengan Bensin, Lalu Menyulut Api, Innalillahi

Kronologi Suami Sontoloyo Menyiram Istri dengan Bensin, Lalu Menyulut Api, Innalillahi
Polisi menangkap suami pelaku KDRT di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Kamis (6/7/2023). Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, JAMBI - Seorang pria berinisial P (41) ditangkap polisi dari Polres Batanghari, Jambi, setelah sang istri, L (36) meninggal dunia akibat luka bakar mencapai 95 persen.

L menderita luka bakar hingga meninggal dunia pada 1 Juli 2023, akibat disiram bensin dan dibakar suaminya, P pada Selasa (13/6) lalu.

Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi menyebut kasus suami bakar istri itu terjadi di Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU), Batanghari.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dilakukan P di mes perusahaan tempat mereka bekerja.

"Kejadian pembakaran tubuh korban itu terjadi pada Selasa (13/6), yang berawal merasa kesal kepada istrinya," ucap AKP Yardi.

Kronologi Suami Bakar Istri

Kronologi suami membakar istri itu berawal saat korban sedang melipat pakaian dalam kamar tempat tinggal mereka.

Saat itu, korban menolak permintaan pelaku sehingga membuat P kesal dan membentak istrinya itu.

Kemudian, P membawa jeriken berisi bensin dan menyiramkan BBM itu ke tubuh sang istri.

Suami sontoloyo di Jambi ini tega menyiram istri dengan bensin, lalu menyulutkan api ke tubuh korban yang berujung kematian perempuan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News