Kronologi Terbongkarnya Bisnis Narkoba Teddy Minahasa: Dari Bandar Kelas Teri ke Jenderal Polisi

Saat penggerebekan, AW sedang bersama seorang berinisial A dan dari lokasi itu polisi menemukan sabu-sabu seberat satu kilogram.
Tidak sampai di situ, dari keterangan A dan L disebutkan bahwa masih ada sabu-sabu lagi yang disimpan oleh salah satu anggota polisi.
Polisi tersebut berinisial D dan berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi yang sekarang menjabat sebagai Kabag ADA Logistik Polda Sumatera Barat.
"Kami temukan barang bukti di kediaman saudara D di Cimanggis sebanyak dua kilogram sabu-sabu," papar Mukti.
Perwira menengah itu ternyata mengikutsertakan saudaranya yang berinisial A sebagai pengantar dengan L.
"Keterangan saudara D dan L menyebutkan ada keterlibatan Irjen TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali sabu-sabu seberat lima kilogram di mana 3,3 kilogram yang kami amankan," tuturnya.
"Sementara itu, 1,7 kilogramnya yang sudah dijual oleh saudara berinisial DG yang telah kami tahan dan diedarkan di kampung Bahari," pungkas Mukti.
Para pelaku tersebut terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun penjara. (mcr18/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang menyeret Irjen Teddy Minahasa (TM) bermula ketika pihaknya menindaklanjuti keluhan masyarakat di Jakarta Pusat..
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau