Kronologi TPDI dan Perekat Nusantara Diadang Saat Minta MPR Batalkan Pelantikan Gibran

Kronologi TPDI dan Perekat Nusantara Diadang Saat Minta MPR Batalkan Pelantikan Gibran
Sejumlah advokat yang tergabung dalam TPDI dan Perekat Nusantara, Kamis (10/10/2024), mendatangi Kompleks MPR/DPR/DPD RI di Senayan, Jakarta. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara, Kamis (10/10/2024), mendatangi Kompleks MPR/DPR/DPD RI di Senayan, Jakarta.

Kehadiran mereka untuk menyampaikan aspirasi kepada MPR, khususnya Fraksi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) agar pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI yang akan dilakukan MPR pada Minggu (20/10/2024) dibatalkan, karena putra sulung Presiden Joko Widodo itu dinilai sudah tidak memenuhi syarat lagi sebagai Wapres RI.

Namun, sesampainya di pagar belakang gedung wakil rakyat itu, sejumlah petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) dan puluhan anggota Polri mengadang atau menghalang-halangi mereka saat hendak masuk dan menuju Sekretariat Jenderal MPR.

Koordinator TPDI Petrus Selestinus SH yang didampingi Koordinator Perekat Nusantara Eric S Paat SH kemudian menceritakan kronologi peristiwa penolakan itu kepada wartawan, Kamis (10/10/2024) sore.

Menurut Petrus, sehari sebelumnya atau Rabu (9/10/2024), TPDI dan Perekat Nusantara mengirim surat pemberitahuan kepada Perwakilan DPD di MPR bahwa hari Kamis (10/10/2024) pukul 13.00 mereka akan datang untuk bertemu dengan Wakil Ketua MPR dari Fraksi DPD terkait aspirasi masyarakat yang menuntut pembatalan pelantikan Gibran sebagai Wapres RI.

Karena itu, katanya, hari Kamis (10/10/2024), mereka datang ke MPR tepat waktu atau pukul 13.00.WIB dan langsung mendaftar dan lapor diri di Pos Piket Pamdal MPR/DPR/DPD seperti lazimnya.

Saat mendaftar di Pamdal ditanyakan tujuan kedatangan, lalu Petrus menjelaskan bahwa tujuannya untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan masyarakat agar Gibran tidak dilantik pada 20 Oktober 2024, dan seketika itu juga pihak Pamdal berkoordinasi dengan pihak dalam MPR, lalu diberi tahu bahwa para advokat TPDI dan Perekat Nusantara tidak diizinkan masuk.

"Kami bertanya mengapa tidak diizinkan, mengapa orang lain bebas keluar-masuk, termasuk beberapa tokoh masyarakat yang juga ingin ikut bersama kami sudah diizinkan masuk? Jawaban Pamdal, pokoknya Bapak-bapak tidak diizinkan, dan kami ini Pamdal-nya DPR, bukan Pamdal DPD," jelas Petrus menirukan ucapan petugas Pamdal.

Sejumlah advokat yang tergabung dalam TPDI dan Perekat Nusantara, Kamis (10/10/2024), mendatangi Kompleks MPR/DPR/DPD RI di Senayan, Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News