Kronologi Wahyu Cs Merekayasa Kecelakaan Motor yang Berujung Polisi Kena Prank

Kronologi Wahyu Cs Merekayasa Kecelakaan Motor yang Berujung Polisi Kena Prank
Pelaku kasus laporan palsu saat memeragakan aksinya di samping Sungai Kalimalang, wilayah Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (6/6). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

Baca Juga: Konon Ini Kejadian Sebelum Anak Anggota DPR Babak Belur Dihajar di Tol

Para pelaku dikenakan Pasal 220 KUHPidana tentang Laporan Palsu dengan ancaman hukuman penjara satu tahun. (cr1/fat/jpnn)


Kombes Gidion mengungkap kronologi Wahyu (35) merekayasa kasus kecelakaan motor di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News