Kronologi Wahyu Cs Merekayasa Kecelakaan Motor yang Berujung Polisi Kena Prank
Senin, 06 Juni 2022 – 16:54 WIB

Pelaku kasus laporan palsu saat memeragakan aksinya di samping Sungai Kalimalang, wilayah Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (6/6). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Baca Juga: Konon Ini Kejadian Sebelum Anak Anggota DPR Babak Belur Dihajar di Tol
Para pelaku dikenakan Pasal 220 KUHPidana tentang Laporan Palsu dengan ancaman hukuman penjara satu tahun. (cr1/fat/jpnn)
Kombes Gidion mengungkap kronologi Wahyu (35) merekayasa kasus kecelakaan motor di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman