Kronologi Warga di Malinau Tewas Ditembak Oknum Brimob Brigpol W Versi Kepolisian

jpnn.com, MALINAU - Tim Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara mengungkap transaksi peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Malinau pada Minggu (5/2) dini hari.
Dari pengungkapan kasus tersebut, tiga orang diamankan dan salah satunya diduga bandar narkoba berinisial LH yang ditembak mati oknum anggota Brimob Brigpol W.
"Dari tiga orang yang ditangkap itu, salah satunya merupakan terduga pengedar narkoba," kata Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya dalam keterangannya, Minggu (6/2).
Dia pun mengungkapkan kronologi peristiwa yang terjadi pada pukul 03.30 WITA.
Berawal saat Tim Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara mengamankan dua pelaku terduga kasus narkoba jenis sabu-sabu, yaitu A dan F di Gang Daeng Baka Jalan Amd RT 19, Kecamatan Malinau Kota.
Dari penangkapan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti, berupa sabu-sabu sebanyak 1 poket dan uang tunai Rp 400 ribu.
Sepuluh menit kemudian dan hasil pengembangan, Tim Intel Resmob mendapatkan informasi bahwa LH kembali melakukan transaksi.
"Saat itulah tim bergegas melakukan penangkapan," ungkap Andreas
Begini kronologi warga di Malinau yang tewas ditembak oknum Brimob Brigpol W versi polisi, simak pernyataan AKBP Andreas
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya