Kronologis 3 Wanita dan 2 Pria Digerebek saat Gelar Pesta Terlarang
jpnn.com, TARAKAN - Petugas Polres Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil menangkap tiga wanita dan dua pria yang sedang menggelar pesta terlarang.
Tiga wanita yang ditangkap berinisial LS (23), SR (23), dan ER (23). Sementara itu, dua pria yang diringkus berinisial MR (28) dan CH (25).
Mereka diciduk saat berpesta sabu-sabu di sebuah rumah di Kelurahan Kampung Satu, Minggu (20/1).
Kasat Reskoba Polres Tarakan Iptu Danang Yudanto mengatakan, saat itu kelima tersangka berpesta sabu-sabu di rumah MR.
Salah satu pelaku sempat berlari ke belakang rumah saat mengetahui kedatangan polisi.
Menurut Danang, pelaku yang melarikan diri itu diduga membuang barang bukti.
“Kami berhasil mendapatkan empat bungkus sabu-sabu dengan berat 3,41 gram. Ada juga satu unit timbangan digital, lima lembar plastik bening, satu buah pipet kaca, satu buah HP, dan uang tunai berjumlah Rp 1.120.000,” kata Danang sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (24/1).
Danang menjelaskan, kelima tersangka sudah menjadi target operasi (TO) polisi sejak lama.
Petugas Polres Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil menangkap tiga wanita dan dua pria yang sedang menggelar pesta terlarang.
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Pelantikan Sekda Kota Tarakan Dinilai Langgar Perpres
- Pria Penyerang Polres Tarakan Tewas Ditembak Polisi
- Mencoreng Nama Baik Polri, Enam Personel Polda Kaltara Dipecat Secara Tidak Hormat
- Legenda Bulu Tangkis Indonesia Meriahkan Turnamen KJA Open 2023
- Tok, Pembunuh Arya Gading Ramadhan Dihukum Mati