Kronologis 4 IRT di Lombok Tengah Melempari Pabrik Rokok, Sempat Ditahan
Selasa, 23 Februari 2021 – 14:41 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Ricardo/JPNN.COM
Argo menyebut total mediasi yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian sebanyak sembilan kali.
Usai gagal mediasi, terjadi aksi pelemparan batu ke atap gudang UD. Mawar Putra sehingga membuat para pekerja takut dan menghentikan aktivitas pekerjaan. Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polres Lombok Tengah. (antara/jpnn)
Irjen Argo Yuwono menjelaskan kronologis kasus IRT di Lombok Tengah NTB melempari pabrik rokok.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- 80 Rumah di Lombok Tengah Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
- Sambangi Pabrik Rokok di Pasuruan, Bea Cukai Temukan Banyak Barang Bukti, Tuh Lihat!
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor