Kronologis 5 Oknum Polisi Medan Mencuri Rp 650 Juta, Uang Rokok Rp 50 Juta

Kronologis 5 Oknum Polisi Medan Mencuri Rp 650 Juta, Uang Rokok Rp 50 Juta
Lima oknum polisi diduga mencuri uang sitaan kasus narkoba. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Usai membacakan dakwaan, penasehat hukum para terdakwa menyatakan tidak mengajukan esepsi (nota keberatan). Selanjutnya, Hakim Ketua, Jarihat Simarmata menunda sidang hingga pekan depan. (mcr22/jpnn)

Berikut ini kronologi 5 oknum polisi Polrestabes Medan mencuri uang sitaan kasus narkoba R 650 juta.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News