Kronologis 5 Oknum Polisi Medan Mencuri Rp 650 Juta, Uang Rokok Rp 50 Juta
Kamis, 11 November 2021 – 14:50 WIB

Lima oknum polisi diduga mencuri uang sitaan kasus narkoba. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Usai membacakan dakwaan, penasehat hukum para terdakwa menyatakan tidak mengajukan esepsi (nota keberatan). Selanjutnya, Hakim Ketua, Jarihat Simarmata menunda sidang hingga pekan depan. (mcr22/jpnn)
Berikut ini kronologi 5 oknum polisi Polrestabes Medan mencuri uang sitaan kasus narkoba R 650 juta.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan