Kronologis Anggota DPRD Hajar Mantan Istri di Depan Anak

Kronologis Anggota DPRD Hajar Mantan Istri di Depan Anak
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, berinisial BU (47) bakal berurusan dengan hukum karena menganiaya mantan istrinya, HA.

Pasalnya, HA sudah melaporkan mantan suaminya itu ke Polsek Marangkayu, Kamis (31/5).

Penganiayaan itu terjadi karena masalah mobil. Saat itu, BU ingin menarik mobil Honda Jazz yang terparkir di depan rumah HA.

Namun, HA menghalangi usaha BU yang saat itu sudah siap mengikat as roda depan mobil menggunakan tali.

Mereka lantas terlibat adu mulut. BU yang kalap lantas menarik kaki HA.

HA melawan dengan cara mengigit tangan BU. Tindakan HA membuat BU semakin kalap.

Dia mengikat tangan HA yang saat itu jatuh dengan posisi berbaring miring.

Sembari berjongkok, BU berulang kali membenturkan kepala HA ke semen.

Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, berinisial BU (47) bakal berurusan dengan hukum karena menganiaya mantan istrinya, HA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News