Kronologis Anggota DPRD Hajar Mantan Istri di Depan Anak
jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, berinisial BU (47) bakal berurusan dengan hukum karena menganiaya mantan istrinya, HA.
Pasalnya, HA sudah melaporkan mantan suaminya itu ke Polsek Marangkayu, Kamis (31/5).
Penganiayaan itu terjadi karena masalah mobil. Saat itu, BU ingin menarik mobil Honda Jazz yang terparkir di depan rumah HA.
Namun, HA menghalangi usaha BU yang saat itu sudah siap mengikat as roda depan mobil menggunakan tali.
Mereka lantas terlibat adu mulut. BU yang kalap lantas menarik kaki HA.
HA melawan dengan cara mengigit tangan BU. Tindakan HA membuat BU semakin kalap.
Dia mengikat tangan HA yang saat itu jatuh dengan posisi berbaring miring.
Sembari berjongkok, BU berulang kali membenturkan kepala HA ke semen.
Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, berinisial BU (47) bakal berurusan dengan hukum karena menganiaya mantan istrinya, HA.
- Survei WRC: Dendi-Alif Kalahkan 2 Rivalnya di Pilbub Kukar
- Usut Kasus Gratifikasi Tambang Batu Bara di Kaltim, KPK Periksa 3 Pihak Ini
- Usut Kasus Gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari, KPK Sita Ratusan Kendaraan hingga Mata Uang Asing
- Apresiasi Peran Kedaton Kutai Kartanegara, Anies Berkomitmen Merawat Budaya Indonesia
- Anies Sebut Kedaton Kutai Kartanegara Pilar Keutuhan Republik Indonesia
- Berkunjung ke Kesultanan Kutai Kartanegara, Ganjar Ikut Menari Kanjar Ganjur