Kronologis ART Menculik Anak Anggota TNI, Ya Ampun, Sungguh Nekat
jpnn.com, JAKARTA - Asisten rumah tangga (ART) yang menculik bayi berusia 9 bulan yang merupakan anak anggota TNI Kodam Jaya, dibekuk polisi.
ART yang berinisial S itu dibekuk di rumahnya yang berada di Indramayu, Jawa Barat.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan kejadian berawal saat ART yang baru bekerja selama 6 hari membawa bayi berusia 9 bulan itu ke Indramayu saat kedua orang tuanya sedang bekerja.
"Tersangka membawa korban dengan cara menggendong korban lalu pergi menggunakan angkutan umum sampai ke Terminal Kampung Rambutan," kata Erwin di Mapolres Metro Jakarta Timur, Minggu (23/5).
S lalu membawa korban, 2 pasang pakaian korban, 4 buah pampers, dan 1 buah kotak susu lengkap dengan botol susu.
"Tersangka dengan korban menggunakan angkutan umum bus luar kota dan mobil travel menuju Indramayu, Jawa Barat," lanjutnya.
Selanjutnya korban dibawa ke rumah bibi pelaku untuk dirawat.
Belum sampai 24 jam, pelaku diamankan oleh Kapolres Indramayu bersama dengan Dandim.
Seorang ART asal Indramayu nekat menculik anak anggota TNI Kodam Jaya, begini kronologis kejadiannya.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti