Kronologis ART Menculik Anak Anggota TNI, Ya Ampun, Sungguh Nekat
Minggu, 23 Mei 2021 – 14:47 WIB

Asisten rumah tangga (ART) yang menculik anak anggota TNI Kodam Jaya saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Minggu (23/5/2021) Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Saat ini, pelaku tengah menjalani penyidikan di Mapolres Metro Jakarta Timur dan diancam pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Seorang ART asal Indramayu nekat menculik anak anggota TNI Kodam Jaya, begini kronologis kejadiannya.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Ahmad Sahroni Minta Nasib ART Dipikirkan dengan Matang
- Anak Perempuan Diduga Diculik di Pasar Rebo, Polisi Periksa CCTV