Kronologis ART Menculik Anak Anggota TNI, Ya Ampun, Sungguh Nekat
Minggu, 23 Mei 2021 – 14:47 WIB
Saat ini, pelaku tengah menjalani penyidikan di Mapolres Metro Jakarta Timur dan diancam pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Seorang ART asal Indramayu nekat menculik anak anggota TNI Kodam Jaya, begini kronologis kejadiannya.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti