Kronologis Bareskrim Polri Tetapkan Ustaz Zulkifli Tersangka
Kamis, 18 Januari 2018 – 19:49 WIB

Ustaz Zulkifli Muhammad Ali di Bareskrim. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN
Polisi akhinya melakukan penyelidikan terkait ucapan Zulkifli.
“Kami cari siapa, kontennya apa, ke mana saja, ini benar atau tidak, kalau benar enggak ada masalah,” tambah dia.
Namun, yang diucapkan Zulkifli tidk benar. Atas dasar itu, polisi membuat laporan sendiri dan terlapor adalah Zulkifli.
Proses penyidikan, kata Pudjo, juga tidak sebentar. Pasalnya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi dan ahli.
Selain itu, pihak Kemendagri juga sudah dimintai keterangan soal kebenaran informasi jutaan KTP yang dicetak di Prancis dan Tiongkok. (mg1/jpnn)
Bareskrim Polri sudah menetapkan Ustaz Zulkifli Muhammad Ali sebagai tersangka ujaran kebencian dan menyebarkan kabar bohong.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar