Kronologis Bareskrim Polri Tetapkan Ustaz Zulkifli Tersangka
Kamis, 18 Januari 2018 – 19:49 WIB
Polisi akhinya melakukan penyelidikan terkait ucapan Zulkifli.
“Kami cari siapa, kontennya apa, ke mana saja, ini benar atau tidak, kalau benar enggak ada masalah,” tambah dia.
Namun, yang diucapkan Zulkifli tidk benar. Atas dasar itu, polisi membuat laporan sendiri dan terlapor adalah Zulkifli.
Proses penyidikan, kata Pudjo, juga tidak sebentar. Pasalnya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi dan ahli.
Selain itu, pihak Kemendagri juga sudah dimintai keterangan soal kebenaran informasi jutaan KTP yang dicetak di Prancis dan Tiongkok. (mg1/jpnn)
Bareskrim Polri sudah menetapkan Ustaz Zulkifli Muhammad Ali sebagai tersangka ujaran kebencian dan menyebarkan kabar bohong.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi