Kronologis Densus 88 Tangkap DS Saat Terima Paket Berisi Senjata Api
jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 menangkap seorang pria berinisial DS yang berusia 29 tahun saat menerima paket berisi senjata api di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (30/6) kemarin.
Riski, salah satu rekan kerja DS menjelaskan penangkapan terjadi sekitar pukul 10.00 pagi.
DS yang bekerja di salah satu perusahan arsitektur itu ditangkap saat sedang menurunkan paket berisi senjata laras panjang itu.
"Dia (pelaku, red) mau menurunkan barang kargo itu, tidak lama disergap polisi. Langsung dibawa ke polsek, dan dibawa ke ruangan," kata Riski di lokasi DS ditangkap, Kamis (1/7).
Riski juga menyebutkan dirinya tidak mengetahui isi paket tersebut saat DS diamankan oleh Densus 88.
Dia baru mengetahui isi paket tersebut setelah melihat foto dari petugas.
"Isinya senpi. Kalau tidak salah ada peluru juga berapa butir gitu, tetapi tidak jelas jumlahnya," lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Densus kembali melakukan penangkapan terhadap tiga terduga teroris kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah DKI Jakarta dan Bangka Belitung.
Kronologis Densus 88 menangkap DS terduga teroris yang menerima paket berisi senjata api di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
- Kesal, FA Todong Senpi ke Petugas PPSU di Pasar Minggu
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis
- Satgas Madago Raya Gencarkan Razia Senjata Api di Poso
- Selama Operasi Madago Raya Tahap III, Polda Sulteng Sita Senpi dan Bom Rakitan
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Petugas Imigrasi Boleh Bawa Senpi, Sahroni: Awas Kalau Petantang-petenteng