Kronologis Mardani Ali Sera Dilarang Naik ke Panggung
Kapolresta mengatakan, kegiatan tersebut tanpa izin. Surat pemberitahuan pun baru ada malam sehari sebelum kegiatan.
“Ketentuan dalam undang-undang, bahwa setiap kegiatan keramaian harus mengajukan izin keramaian minimal 3 hari sebelum waktu pelaksanaan,” ucapnya kepada awak media.
Tujuannya kata dia, supaya kepolisian dapat menganalisa situasi dan kondisi. Apakah kegiatan tersebut bisa dilaksanakan atau tidak. “Kalau bisa, diberikan izin. Kalau tidak ya tidak kita berikan izin,” ujarnya.
Sampai saat ini pihaknya tidak memberikan izin. Sehingga kegiatan kemarin kata dia, sebetulnya tidak ada izin. Karenanya polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap Mustofa selaku pemilik lokasi dan Kurniawan sebagai inisiator kegiatan.
“Kita dalami apakah yang mereka lakukan ini melanggar undang-undang yang berlaku atau tidak,” katanya.
Dijelaskan Wawan, rencananya kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden. Namun kemudian berubah jadi deklarasi damai.
“Mustofa dari timses Jokowi dan kelompok masyarakat lain pendukung 2019 Ganti Presiden, mereka menyatakan sikap untuk melaksanakan pemilu damai,” terangnya.
Sampai saat ini kata dia, fenomena hastag #2019GantiPresiden di wilayah hukum Polresta Pontianak tidak terlalu signifikan. Hanya kelompok kecil.
Deklarasi #2019GantiPresiden yang berlangsung di Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya, Kalbar, dihentikan aparat kepolisian.
- Fisip UPNVJ Bahas Masa Depan Jakarta setelah Ibu Kota Pindah
- Mardani PKS Sebut Debat Anies Vs Ahok Lebih Seru, Ridwan Kamil: Ini Bukan Ring Tinju
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024: Bapak Honorer Mendapat Info Terbaru dari BKN, Alhamdulillah
- Info Terbaru Pembukaan Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Siapkan Diri, Semoga Lancar
- Honorer Tenang Saja, Silakan Ikut Pendaftaran PPPK 2024
- 2 Pasal RPP Manajemen ASN Final Bikin Honorer Tercecer Kalang Kabut, Cermati Isinya