Kronologis Mobil Pemudik Tabrak Dua Petugas Tol Cipali
jpnn.com, JAKARTA - Mobil Chevrolet B 1192 EVC yang dikendarai pemudik menabrak dua petugas Tol Cipali hingga tewasdi Tol Cipali km 126, Selasa (12/6).
Pemudik yang mengendarai Chevrolet itu, bernama Abdullah, diduga mengantuk hingga menabrak dua petugas tersebut.
Kabag Penerangan Satuan (Kabagpensat) Divhumas Polri Kombespol Yusri Yunus menjelaskan bahwa mobil yang dikendarai Abdullah melaju dari arah Cikampek sekitar pukul 12.00. Saat itu dua korban sedang berada di bahu jalan tol, di samping kanan mobil derek. ”Keduanya sedang melakukan penanganan di jalan tol tersebut,” terangnya.
Mobil Abdullah tiba-tiba berkelok dan melaju di bahu jalan. Yang akhirnya, menabrak kedua petugas jalan tol tersebut. ”Ada saksi lain yang selamat saat itu, dia melihat sendiri kejadian tersebut,” jelasnya.
Saat dilarikan ke rumah sakit, kedua petugas tersebut meninggal dunia. Dia menuturkan, pengemudi saat ini dalam pemeriksaan terkait kecelakaan tersebut. ”Olah tempat kejadian perkara juga sudah dilakukan,” jelas mantan Kabidhumas Polda Jawa Barat tersebut.
Menurutnya, diduga pengemudi mengantuk saat berkendara hingga akhirnya menabrak petugas. Namun begitu, pemeriksaan masih berlangsung. ”Kami berharap hal semacam ini tidak lagi terjadi,” ujarnya.
Sebaiknya, para pengemudi mobil beristirahat setiap dua atau tiga jam sekali saat berkendara. Jangan memaksakan diri untuk terus mengemudi bila sudah dalam keadaan letih. ”Dari kecelakaan ini, semuanya harusnya paham. Mengantuk sangat berbahaya akibatnya bila sedang berkendara,” tegasnya. (idr)
Dua petugas Tol Cipali tewas ditabrak mobil pemudik bernama Abdullah yang mengantuk, di KM 126, Selasa (12/6).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fakta-Fakta Kecelakaan Mercy di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Mabuk, 1 Korban Tewas
- Detik-Detik Kecelakaan Beruntun di Sukabumi yang Menewaskan Ibu Hamil
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- Terbukti Bersalah, Marisa Putri Penabrak IRT di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara