Kronologis Orang Tua Murid Polisikan Bu Guru
jpnn.com, MARTAPURA - Guru sekolah dasar (SD) bernama Sugiarti dilaporkan ke Mapolsek Martapura Kota, Kalimantan Selatan, oleh orang tua murid.
Hal itu terjadi karena orang tua murid menduga anaknya dilempar dengan kotak pensil oleh guru SDN Cindai Alus tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Umi Zohra yang merupakan orang tua Bunga (bukan nama sebenarnya) melaporkan Sugiarti ke polisi pada Senin (23/7).
Menurut Umi, Bunga mengalami luka di bibir akibat dilempar kotak pensil.
Bunga sendiri saat itu sedang bermain dengan temannya, Kembang (bukan nama sebenarnya) di kelas 6A.
“Saya tidak berkelahi. Kami hanya main pukul-pukulan buku,” ujar Bunga sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (26/7).
Bocah 12 tahun itu sempat meminta maaf, sedangkan luka di bibir sudah diobati oleh Sugiarti.
Sementara itu, Sugiarti menyangkal semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Guru sekolah dasar (SD) bernama Sugiarti dilaporkan ke Mapolsek Martapura Kota, Kalimantan Selatan, oleh orang tua murid.
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan