Kronologis Orang Tua Murid Polisikan Bu Guru
jpnn.com, MARTAPURA - Guru sekolah dasar (SD) bernama Sugiarti dilaporkan ke Mapolsek Martapura Kota, Kalimantan Selatan, oleh orang tua murid.
Hal itu terjadi karena orang tua murid menduga anaknya dilempar dengan kotak pensil oleh guru SDN Cindai Alus tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Umi Zohra yang merupakan orang tua Bunga (bukan nama sebenarnya) melaporkan Sugiarti ke polisi pada Senin (23/7).
Menurut Umi, Bunga mengalami luka di bibir akibat dilempar kotak pensil.
Bunga sendiri saat itu sedang bermain dengan temannya, Kembang (bukan nama sebenarnya) di kelas 6A.
“Saya tidak berkelahi. Kami hanya main pukul-pukulan buku,” ujar Bunga sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (26/7).
Bocah 12 tahun itu sempat meminta maaf, sedangkan luka di bibir sudah diobati oleh Sugiarti.
Sementara itu, Sugiarti menyangkal semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Guru sekolah dasar (SD) bernama Sugiarti dilaporkan ke Mapolsek Martapura Kota, Kalimantan Selatan, oleh orang tua murid.
- Sepanjang 2024, 119 Juta Wisatawan Berlibur ke Jateng
- Belasan Ribu Hektare Lahan di Banyuasin akan Disulap jadi Kebun Jagung
- Pendaftaran PPPK untuk Tenaga Honorer Tahap 2 Diperpanjang, Catat Tanggalnya
- Aksi Heroik Babinsa di Lombok Tengah, Gagalkan Begal Motor
- Warga Mukomuko Ditemukan Meninggal di Kebun Kelapa Sawit, Diduga Dimangsa Harimau
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah