Kronologis Pak RT Terkena OTT, Uang Tunai…
Sabtu, 24 Februari 2018 – 00:27 WIB

Uang. Ilustrasi Foto: Jawapos.com
Dan surat dengan Nomor: 593/607/C-TB/P.RD/VIII/2014, tanggal 18 Agustus 2014 atas nama Pawero Rejo.
“Modusnya, KN memungut biaya Rp 1,5 juta per surat, untuk pengurusan sertifikat tanah,” terang Andika.
Ditambahkan Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Berau, Iptu Warno, KN yang kini berstatus tersangka dan telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Berau, terus menjalani pemeriksaan dengan dugaan pemerasan dan pengancaman.
“Diancam pasal 368 KUHP ayat (1) dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun,” jelasnya. (*/mar/udi)
Setelah menerima informasi adanya aksi pungutan, Tim Saber Pungli Berau langsung bergerak menuju ke rumah Pak RT, melakukan OTT.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Heboh 4 Kades di Bogor Minta THR, Tim Saber Pungli Bergerak
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Kombes Hendy Kurniawan Disebut Gagalkan OTT Hasto & Harun, Polri Merespons Begini
- Selesai Diperiksa KPK, Donny Tri Istiqomah Mengaku Dicecar 18 Pertanyaan