Kronologis Pembunuhan Sadis Hanya Gara-Gara Klakson
Sabtu, 11 Februari 2017 – 15:57 WIB

Ilustrasi Foto: pixabay
jpnn.com - jpnn.com - Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar reka ulang kasus pengeroyokan yang menyebabkan Anawar (30) meninggal dunia, Jumat (10/2).
Tiga tersangka dihadirkan. Yakni Yuliansyah Rani (40), Dedy Fahrurizal, dan Sugiyanor Helmi (24).
Dari reka ulang terlihat momen demi momen ketika Anwar mengembuskan napas terakhir, Rabu (8/2).
Kejadian berawal ketika Anwar hendak pergi ke warung. Dia menghentikan sepeda motornya di pinggir jalan.
Tak lama berselang melintas truk tangki yang dikemudikan para tersangka.
Kala itu, Dedy cs mengklakson dan meneriaki Anwar.
terima dengan perlakuan tersebut, Anwar langsung mengejar menggunakan sepeda motornya.
Sesampainya di Desa Pengambau Hilir Luar, Anwar berhasil mencegat truk itu.
Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar reka ulang kasus pengeroyokan yang menyebabkan Anawar (30) meninggal dunia, Jumat (10/2).
BERITA TERKAIT
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL