Kronologis Pembunuhan Sadis Hanya Gara-Gara Klakson
Sabtu, 11 Februari 2017 – 15:57 WIB

Ilustrasi Foto: pixabay
jpnn.com - jpnn.com - Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar reka ulang kasus pengeroyokan yang menyebabkan Anawar (30) meninggal dunia, Jumat (10/2).
Tiga tersangka dihadirkan. Yakni Yuliansyah Rani (40), Dedy Fahrurizal, dan Sugiyanor Helmi (24).
Dari reka ulang terlihat momen demi momen ketika Anwar mengembuskan napas terakhir, Rabu (8/2).
Kejadian berawal ketika Anwar hendak pergi ke warung. Dia menghentikan sepeda motornya di pinggir jalan.
Tak lama berselang melintas truk tangki yang dikemudikan para tersangka.
Kala itu, Dedy cs mengklakson dan meneriaki Anwar.
terima dengan perlakuan tersebut, Anwar langsung mengejar menggunakan sepeda motornya.
Sesampainya di Desa Pengambau Hilir Luar, Anwar berhasil mencegat truk itu.
Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar reka ulang kasus pengeroyokan yang menyebabkan Anawar (30) meninggal dunia, Jumat (10/2).
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri