Kronologis Pembunuhan Sadis, Korban Ditusuk di Dada dan Leher

Kronologis Pembunuhan Sadis, Korban Ditusuk di Dada dan Leher
Mayat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TARAKAN - Sat Reskrim Polres Tarakan akhirnya menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan MR (23) terhadap MI (21), Rabu (9/8).

Paur Subag Humas Polres Tarakan Ipda Denny Mardiyanto mengatakan, MR (23) harus memeragakan 33 adegan di halaman belakang Mapolres Tarakan.

Berdasarkan pantauan Kaltara Pos, penyidik meminta MR untuk memeragakan kejadian yang terjadi saat dirinya dan MI bertemu di salah satu warung kopi.

Penyidik juga meminta pelaku memeragakan adegan saat berkelahi hingga MR menusuk korban dengan sebuah badik.

Penusukan diperagakan di adegan 26 sampai 28. Dari ketiga adegan tersebut, pelaku memeragakan kronologis menusuk korban sebanyak tiga kali.

Bagian tubuh MI yang ditusuk adalah leher, dada bagian bawah, dan dada.

“Jadi, rekontruksi ini gunanya untuk memperjelas kejadian sebenarnya yang terjadi. Jadi, polisi meminta pelaku memeragakan apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Denny.

Penyidik juga menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Sat Reskrim Polres Tarakan akhirnya menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan MR (23) terhadap MI (21), Rabu (9/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News