Kronologis Pembunuhan Sadis, Korban Ditusuk di Dada dan Leher
jpnn.com, TARAKAN - Sat Reskrim Polres Tarakan akhirnya menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan MR (23) terhadap MI (21), Rabu (9/8).
Paur Subag Humas Polres Tarakan Ipda Denny Mardiyanto mengatakan, MR (23) harus memeragakan 33 adegan di halaman belakang Mapolres Tarakan.
Berdasarkan pantauan Kaltara Pos, penyidik meminta MR untuk memeragakan kejadian yang terjadi saat dirinya dan MI bertemu di salah satu warung kopi.
Penyidik juga meminta pelaku memeragakan adegan saat berkelahi hingga MR menusuk korban dengan sebuah badik.
Penusukan diperagakan di adegan 26 sampai 28. Dari ketiga adegan tersebut, pelaku memeragakan kronologis menusuk korban sebanyak tiga kali.
Bagian tubuh MI yang ditusuk adalah leher, dada bagian bawah, dan dada.
“Jadi, rekontruksi ini gunanya untuk memperjelas kejadian sebenarnya yang terjadi. Jadi, polisi meminta pelaku memeragakan apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Denny.
Penyidik juga menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
Sat Reskrim Polres Tarakan akhirnya menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan MR (23) terhadap MI (21), Rabu (9/8).
- Istri Serka Holmes Ikut Terlibat Pembunuhan Eks Prajurit TNI, Ini Perannya
- Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Gowa Ternyata Pacar Korban
- Agus Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Dituntut 14 Tahun Penjara
- Istri Sandy Permana Bantah Suaminya Sempat Meludah Sebelum Diduga Dibunuh
- Sepekan Jabat Kapolsek Mandau, AKP Primadona Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sadis
- Ini Alasan Gimbal Kabur ke Karawang Seusai Bunuh Sandy Permana, Oh Ternyata