Kronologis Pembunuhan Sadis, Korban Ditusuk di Dada dan Leher
jpnn.com, TARAKAN - Sat Reskrim Polres Tarakan akhirnya menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan MR (23) terhadap MI (21), Rabu (9/8).
Paur Subag Humas Polres Tarakan Ipda Denny Mardiyanto mengatakan, MR (23) harus memeragakan 33 adegan di halaman belakang Mapolres Tarakan.
Berdasarkan pantauan Kaltara Pos, penyidik meminta MR untuk memeragakan kejadian yang terjadi saat dirinya dan MI bertemu di salah satu warung kopi.
Penyidik juga meminta pelaku memeragakan adegan saat berkelahi hingga MR menusuk korban dengan sebuah badik.
Penusukan diperagakan di adegan 26 sampai 28. Dari ketiga adegan tersebut, pelaku memeragakan kronologis menusuk korban sebanyak tiga kali.
Bagian tubuh MI yang ditusuk adalah leher, dada bagian bawah, dan dada.
“Jadi, rekontruksi ini gunanya untuk memperjelas kejadian sebenarnya yang terjadi. Jadi, polisi meminta pelaku memeragakan apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Denny.
Penyidik juga menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
Sat Reskrim Polres Tarakan akhirnya menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan MR (23) terhadap MI (21), Rabu (9/8).
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Keluarga Wanita Tanpa Kepala Ungkap Aktivitas Korban Sebelum Dikabarkan Tewas
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Mayat Wanita di Jakarta Utara, Kepalanya Hilang
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya