Kronologis Pembunuhan Sadis Pensiunan TNI AU Versi Pelaku

Kronologis Pembunuhan Sadis Pensiunan TNI AU Versi Pelaku
Jenazah korban saat ditemukan terpisah dari kepalanya. Foto : ist/pojoksatu

jpnn.com, DELISERDANG - Pihak kepolisian harus bekerja ekstra keras untuk mengungkap kasus pembunuhan pensiunan TNI AU, Pelda (Purn) Rusdianto Barus.

Pasalnya, kondisi jasad korban saat ditemukan mulai membusuk dan terpisah kepala dari tubuh serta tanpa identitas.

Berkat kerja keras tim Inafis, Subdit III/Umum Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bekerja sama Polres Binjai dan Polsek Kutalimbaru, kasus itu akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan itu adalah Pery Ginting, 31, warga Binjai.

“Keberhasilan mengungkap kasus itu berawal dari tim identifikasi (Inafis) mengetahui identitas korban dari sidik jarinya,” ujar Kasubdit III/Umum, AKBP Maringan Simanjuntak, Senin (13/8).

Menurut Maringan, aksi pembunuhan itu memang sudah direncanakan tersangka, diawali ketertarikan untuk menguasai harta benda korban.

Tersangka tergiur melihat uang sekira Rp4 juta yang dilihatnya ketika korban membayari minumannya di sebuah warung kopi di Binjai.

Setelah itu, tersangka mengasah parang miliknya untuk digunakan menghabisi korban. Lajang itu merencanakan mengeksekusi korban di tempat kejadian perkara (TKP) yang situasinya sudah dikenalinya.

Tapi, tersangka salah perkiraan karena pada waktu kejadian, korban tidak membawa uangnya seperti yang dilihat semula. Dia hanya merampas handphone (HP) dan sepeda motor korban serta dompet.

Pihak kepolisian harus bekerja ekstra keras untuk mengungkap kasus pembunuhan pensiunan TNI AU, Pelda (Purn) Rusdianto Barus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News