Kronologis Penangkapan Dirut PT Indoguna Utama
Jumat, 17 Mei 2013 – 15:35 WIB
JAKARTA -- Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Dian Andi, mengatakan bahwa terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi ditangkap di kediamannya di Jalan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 29 Januari 2013.
Hal itu dikatakan Dian Andi, saat bersaksi di sidang perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi Kementerian Pertanian, untuk terdakwa Juard dan Aria, Jumat (17/5), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta
Baca Juga:
Andi menceritakan, awalnya dia ditugaskan KPK memantau pergerakan tersangka Ahmad Fathanah terkait pemberian uang dari PT Indoguna melalui Aria dan Juard. Sejak bergerak sekitar pukul 15.00, dia mendapat informasi bahwa Fathanah menuju Hotel Le Meridien. "Saya dan tim langsung menuju ke sana," katanya.
Namun, karena di Le Meridien ada tim lain, maka Andi menunggu di lobi hotel. Nah, pada pukul 19.30, dia dan tim mendapat informasi bahwa Fathanah sudah ditangkap. Dia dan tim kemudian diminta amankan PT Indoguna mencari Aria dan Juard.
JAKARTA -- Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Dian Andi, mengatakan bahwa terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Aria Abdi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina