Kronologis Penangkapan Dirut PT Indoguna Utama
Jumat, 17 Mei 2013 – 15:35 WIB
Kantor PT Indoguna Utama, di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sudah tutup. Andi dan tim terus berupaya mencari Aria dan Juard. Kantor PT Indoguna Utama pun disisir. Setelah itu pihaknya mendapatkan informasi mengenai rumah Aria di Perumahan Bambu nomor 25. "Ternyata di sana kosong," katanya.
Lalu, pihaknya mendapatkan informasi bahwa rumah Aria di Taman Duren Sawit. Tim meluncur kesana. "Kami menemui Aria Effendi dan Juard Effendi. Kami berikan surat perintah, kami minta mereka ikut ke kantor KPK," katanya.
Saat ditangkap, ia menambahkan, tidak ditemukan barang apa-apa dari tangan Juard dan Aria. "Kami langsung bawa ke KPK," ujar Andi.(boy/jpnn)
JAKARTA -- Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Dian Andi, mengatakan bahwa terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Aria Abdi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut