Kronologis Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Ada yang Menyerahkan Diri

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologis penangkapan Nia Ramadhani (NR) alias Ramadhani Ardiansyah Bakrie dan Ardi Bakrie (AB) alias Anindra Ardiansyah Bakrie atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan bermula saat polisi mendapat informasi bahwa Nia kerap menggunakan sabu-sabu.
Lalu, Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat mendatangi kediaman Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7) sekitar pukul 9.00 WIB.
Kemudian petugas melakukan pendalaman dan mengamankan seseorang berinisial ZN (43).
"ZN adalah sopir atau pembantu dari keluarga RA (Ramadhani Ardiansyah Bakrie) dan AAB," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Jakpus, Kamis (8/7).
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani dan menemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram.
"Dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang milik saudara RA," ujar Yusri.
Saat menggeledah kediaman Nia, polisi menemukan satu alat hisap dan dia mengakui menggunakan sabu-sabu bersama Ardi Bakrie.
Polisi membeberkan kronologis penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari