Kronologis Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Ada yang Menyerahkan Diri
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologis penangkapan Nia Ramadhani (NR) alias Ramadhani Ardiansyah Bakrie dan Ardi Bakrie (AB) alias Anindra Ardiansyah Bakrie atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan bermula saat polisi mendapat informasi bahwa Nia kerap menggunakan sabu-sabu.
Lalu, Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat mendatangi kediaman Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7) sekitar pukul 9.00 WIB.
Kemudian petugas melakukan pendalaman dan mengamankan seseorang berinisial ZN (43).
"ZN adalah sopir atau pembantu dari keluarga RA (Ramadhani Ardiansyah Bakrie) dan AAB," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Jakpus, Kamis (8/7).
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani dan menemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram.
"Dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang milik saudara RA," ujar Yusri.
Saat menggeledah kediaman Nia, polisi menemukan satu alat hisap dan dia mengakui menggunakan sabu-sabu bersama Ardi Bakrie.
Polisi membeberkan kronologis penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!