Kronologis Penangkapan PPNS Pajak oleh KPK
Selasa, 09 April 2013 – 21:21 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunkan sejumlah tim dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang PPNS Direktorat Pajak Jakarta Pusat bernama Pragono Riady, seorang swasta Rukimin Thahjono, dan pengusaha Asep Hendro.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Selasa (9/4) malam menyebutkan, kronologi penangkapan ini berawal dari Pintu Selatan Stasiun KA Gambir, Jakarta Pusat.
Di sana tim berhasil menangkap dua orang, yakni Pragono dan Rukimin sekitar pukul 17.00 WIB, yaang diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa suap.
"Lokasi penangkapannya di lorong stasiun KA gambir, di pintu selatan. Di sana ada dua orang yang ditangkap atas nama PR dan RT," kata Johan sembari menyebut, saat ditangkap, Rukimin berupaya melakukan perlawanan sehingga terpaksa diborgol.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunkan sejumlah tim dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang PPNS Direktorat Pajak Jakarta
BERITA TERKAIT
- Prabowo Targetkan dalam 5 Tahun Ribuan Dusun Bisa Teraliri Listrik
- Prabowo Meresmikan 26 Pembangkit Listrik, 11 Transmisi & Gardu Induk, Targetkan Swasembada Energi
- Siswa SD Mengeluh Guru di Nias Tak Masuk 1 Bulan, Mayor Teddy Beri Solusi
- KPK Panggil Pj Bupati Jepara terkait Kasus Kredit Fiktif
- BAZNAS Salurkan 45.000 Paket Bantuan untuk Warga Palestina
- Dukung Swasembada Pangan, Penyuluh Pertanian Tingkatkan Produktivitas