Kronologis Penangkapan PPNS Pajak oleh KPK
Selasa, 09 April 2013 – 21:21 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunkan sejumlah tim dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang PPNS Direktorat Pajak Jakarta Pusat bernama Pragono Riady, seorang swasta Rukimin Thahjono, dan pengusaha Asep Hendro.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Selasa (9/4) malam menyebutkan, kronologi penangkapan ini berawal dari Pintu Selatan Stasiun KA Gambir, Jakarta Pusat.
Di sana tim berhasil menangkap dua orang, yakni Pragono dan Rukimin sekitar pukul 17.00 WIB, yaang diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa suap.
"Lokasi penangkapannya di lorong stasiun KA gambir, di pintu selatan. Di sana ada dua orang yang ditangkap atas nama PR dan RT," kata Johan sembari menyebut, saat ditangkap, Rukimin berupaya melakukan perlawanan sehingga terpaksa diborgol.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunkan sejumlah tim dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang PPNS Direktorat Pajak Jakarta
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga