Kronologis Penangkapan PPNS Pajak oleh KPK
Selasa, 09 April 2013 – 21:21 WIB

Kronologis Penangkapan PPNS Pajak oleh KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunkan sejumlah tim dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang PPNS Direktorat Pajak Jakarta Pusat bernama Pragono Riady, seorang swasta Rukimin Thahjono, dan pengusaha Asep Hendro.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Selasa (9/4) malam menyebutkan, kronologi penangkapan ini berawal dari Pintu Selatan Stasiun KA Gambir, Jakarta Pusat.
Di sana tim berhasil menangkap dua orang, yakni Pragono dan Rukimin sekitar pukul 17.00 WIB, yaang diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa suap.
"Lokasi penangkapannya di lorong stasiun KA gambir, di pintu selatan. Di sana ada dua orang yang ditangkap atas nama PR dan RT," kata Johan sembari menyebut, saat ditangkap, Rukimin berupaya melakukan perlawanan sehingga terpaksa diborgol.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunkan sejumlah tim dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang PPNS Direktorat Pajak Jakarta
BERITA TERKAIT
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru
- Wamenaker Kesal Dicueki Perusahaan yang Tahan Ijazah Mantan Karyawan
- Aktivis Nasional Nilai Bupati Lahat Bursah Zarnubi Berkepemimpinan Prorakyat
- Penasihat Khusus Presiden Dukung Yayasan Salman Peduli Berkarya di Program MBG