Kronologis Penangkapan PPNS Pajak oleh KPK
Selasa, 09 April 2013 – 21:21 WIB

Kronologis Penangkapan PPNS Pajak oleh KPK
Selisih sepuluh menit kemudian, satu tim KPK lainnya menangkap Asep Hendro di rumahnya yang merangkap toko di Jalan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat. Asep ini merupakan wajib pajak yaang diduga menyuap Pragono melalui perantaranya Rukimin.
Baca Juga:
Penangkapan ini sendiri merupakan informasi dari masyarakat. Namun KPK akan berkoordinasi dengan Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan karena KPK memang telah bekerjasama dalam pemberantasan tipikor dengan Ditjen Pajak.
"PR tidak ada perlawanan, RT sempat kurang kooperatif sehingga diborgol. KPK punya waktu satu kali 24 jam untuk menentukan apakah bukti-bukti tadi cukup kuat untuk ditentukan status hukumnya. Mereka masih di atas, diperiksa," tambahnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunkan sejumlah tim dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang PPNS Direktorat Pajak Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Diancam Dibunuh, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bereaksi Begini
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga