Kronologis Penganiayaan Anggota Brimob, Sampai Kayak Begini

jpnn.com, MATARAM - Polisi meringkus pelaku penganiayaan terhadap seorang anggota Brimob bersama istrinya yang sedang hamil.
Pelaku berjumlah tiga orang dan masih satu keluarga ditangkap pada Minggu (22/5) malam.
Mereka bertiga berinisial MAA, PSS, dan AR. Sejumlah barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan untuk aniaya korban turut diamankan.
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat mengatakan bahwa penangkapan tiga orang terduga pelaku ini berdasarkan adanya laporan korban.
"Sekarang seluruh terduga sedang menjalani pemeriksaan penyidik reskrim (reserse kriminal)," kata Iwan melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Senin.
Penangkapan yang berawal dari laporan korban ini pun, kata Iwan, akan berlanjut sesuai dengan prosedur hukum.
"Kami akan tindak tegas seluruh pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Mohon memercayakan proses hukum dari kasus ini kepada kami pihak kepolisian," ujarnya.
Menurut laporan korban, aksi penganiayaan itu terjadi di warung soto milik anggota Brimob yang berada di pasar malam, Dusun Transad Satu, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
Pelaku penganiayaan anggota Brimob berjumlah tiga orang yang masih satu keluarga.
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi