Kronologis Penggagalan 245 Ribu Benih Lobster di Batam
Jumat, 15 Maret 2019 – 04:04 WIB

Penyelundupan benih lobster ilegal yang berhasil digagalkan. Foto dok KKP
“Kalah cepat dan merasa terkepung, SB tanpa nama tersebut menabrakkan diri ke daratan di area Teluk Bakau hingga kandas. Akhirnya SB tanpa nama tersebut beserta barang bukti berupa 44 coolbox styrofoam berisi benih lobster berhasil diamankan,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, benih lobster tersebut dikemas dalam 1.320 kantong plastik yang dimasukan dalam 44 coolbox styrofoam.
Rinciannya 41 coolbox styrofoam berisi 235.438 ekor BL jenis pasir, sementera 3 coolbox styrofoam lainnya beroso 9.664 ekor BL jenis mutiara.
Benih lobster tersebut diyakini berasal dari Lampung, Bengkulu yang dikeluarkan dari pintu pelabuhan tangkahan Jambi.(chi/jpnn)
Hasil pemeriksaan menunjukkan, benih lobster tersebut dikemas dalam 1.320 kantong plastik yang dimasukan dalam 44 coolbox styrofoam.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster yang Hendak Dibawa ke Singapura
- Pagar Laut di Bekasi Tak Berizin, Pemprov Jabar Tegur PT TRPN
- Ditjen PSDKP KKP Terjunkan 400 Personel Untuk Bongkar Pagar Laut di Tangerang
- Respons Dirjen PSDKP KKP Soal Masyarakat yang Hendak Cabuti Pagar Laut di Tangerang
- Heboh Pagar Laut di Tangerang, Ini Kata KKP soal Penanggung Jawab
- Kementerian Transmigrasi Bertekad Ciptakan Ekonomi Baru di Setiap Kawasan