Kronologis Polisi Bekuk Komplotan Pembobol 54 ATM di Jakarta
Selasa, 03 Maret 2020 – 09:32 WIB
Polisi kembali mengembangkan sindikat pembobol ATM tersebut hingga akhirnya menangkap dua orang lainnya di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menyebutkan, sindikat ini menyasar gerai ATM yang berada di lokasi sepi.
"Targetnya ATM yang tidak terjaga dengan baik, melihat peluang dan melaksanakan pencurian," kata Arsya yang menyebut sekali membobol ATM, sindikat ini mengantongi Rp10 juta hingga Rp 15 Juta.
Kelima pelaku pembobol ATM tersebut akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian disertai pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
Polisi dari Polres Metro Jakarta Barat membekuk lima orang anggota sindikat pembobolan ATM di Palmerah.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Hadiri Senam Partai 60lkar, Richard Moertidjaya Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Pramono Anung Dapat Dukungan dari Ustaz dan Ustazah se-Jakarta Barat
- Pencuri Modus Ganjal ATM Kuras Uang Korban Rp 107 Juta
- Gagalkan Tawuran di Jakbar, Polisi Amankan 11 Remaja-Senjata Tajam