Kronologis Politikus PKS Mobil Goyang dengan Siswi SMA
Sabtu, 15 April 2017 – 00:40 WIB
Nah, warga curiga karena mobil Gazali bergoyang. Warga akhirnya mengamankan Gazali.
“Kalau itu saat ini masih dalam tahap pemeriksaan penyidikan,” imbuh Agus.
Dia menambahkan, Gazali dan I sudah bertemu empat kali.
“Untuk GR sendiri kami dijerat Pasal 81 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun,” tegas Agus. (shn/yn/ran)
Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Gazali Rahmad tak menampik perbuatan asusilanya dengan siswi SMA berinisial I di Gedung Olahraga
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- KPK Tegas, Pecat Petugas Rutan yang Melakukan Perbuatan Asusila terhadap Istri Tahanan
- Bripda S Ditahan di Patsus Polda Metro Jaya, Perbuatannya Bikin Malu Polri
- Komentar Tajam Prof Mudzakkir Soal Istri Ferdy Sambo yang Tetap Mengaku Jadi Korban Asusila
- Pasangan Laki-Laki Nekat Bermesraan di Kafe Wow Pancoran, Polisi tak Tinggal Diam
- 23 Pria dan Wanita Berbuat Terlarang di Apartemen, Lihat Tuh, Ada yang Bawa Anak