Kronologis Politikus PKS Mobil Goyang dengan Siswi SMA

Kronologis Politikus PKS Mobil Goyang dengan Siswi SMA
Ilustrasi. Foto: AFP

Nah, warga curiga karena mobil Gazali bergoyang. Warga akhirnya mengamankan Gazali.

“Kalau itu saat ini masih dalam tahap pemeriksaan penyidikan,” imbuh Agus.

Dia menambahkan, Gazali dan I sudah bertemu empat kali.

“Untuk GR sendiri kami dijerat Pasal 81 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun,” tegas Agus. (shn/yn/ran)


Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Gazali Rahmad tak menampik perbuatan asusilanya dengan siswi SMA berinisial I di Gedung Olahraga


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News