Kronologis Pria Paksa Cewek Beradegan Solo, dari Mobil Sampai Hotel
jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya, Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pelecehan sekaligus penculikan yang diduga dilakukan Widarta Prawiro, 36. Tersangka memaksa DY, wanita berusia 21 tahun beradegan solo dari mobil sampai hotel.
Kejadiannya pada Jumat (26/5). Setelah diperlakukan tak mengenakkan itu, DY lantas melapork ke Polrestabes Surabaya. Dari penyelidikan selama sepekan, polisi berhasil menangkap pelaku dan mengungkap kronolisnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga mengatakan, kasus penculikan itu berawal ketika pelaku sedang mengendarai mobil dan melintas di kawasan pantai ria Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur.
Saat itulah, pelaku yang sendirian mengendarai mobil Livina mendapati DY yang sedang asyik berduaan dengan pacarnya di depan pintu masuk lokasi wisata Kenpark.
Kondisinya memang sepi lantaran sudah dinihari.
"Kesempatan ini yang dipakai oleh tersangka untuk melakukan aksinya," lanjutnya.
Widarta lantas turun dari mobil dan mengaku sebagai anggota Satresnarkoba dengan jabatan wakil kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Dia kemudian menuduh korban terlibat jaringan narkoba. Setelah itu, DY diminta masuk mobil dan meminta pacarnya untuk menunggu di Polrestabes Surabaya.
Polrestabes Surabaya, Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pelecehan sekaligus penculikan yang diduga dilakukan Widarta Prawiro, 36. Tersangka memaksa
- 5 Fakta Seputar Penjemputan Paksa Nikita Mirzani, Nomor 2 Bikin Kaget
- Kadis hingga Camat Kompak Palsukan SK Bupati, Rp 1 Miliar Masuk Kantong
- Innalillah, Ada 4 Orang Tewas dalam Insiden Bus Maut di Ciamis
- Selain Kumpulkan Pasukan, Polda Banten Ingin Tukang Parkir Diberi Pelajaran
- Anak Buah Dimutasi, Irjen Rudy Sampaikan Pesan Menyentuh
- Pria Pemaksa Cewek Beradegan Solo Diperiksa Kejiwaannya