Kronologis Sebelum Sprindik Anas Bocor
Rabu, 03 April 2013 – 18:21 WIB
JAKARTA - Sebelum konsep surat perintah penyidikan dibuat, Deputi Penindakan Warih Sadono dan Direktur Penyeliikan Arry Widiatmoko menghadap Ketua KPK Abraham Samad.
Keduanya menghadap untuk menyampaikan informasi bahwa telah dilakukan ekspose oleh tim kecil penindakan kasus Anas Urbaningrum. Selain itu, juga disampaikan bahwa telah disepakati kasus tersebut telah memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Hal itu diungkapkan Anggota Komite Etik KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, dalam sidang terbuka Komite Etik soal sprindik bocor, Rabu (3/4).
Menurut Tumpak, pada saat menghadap itu, Deputi Peninakan menanyakan ke Samad apakah hasil ekspose tim kecil penindakan tersebut perlu disampaikan kepada masing-masing pimpinan.
JAKARTA - Sebelum konsep surat perintah penyidikan dibuat, Deputi Penindakan Warih Sadono dan Direktur Penyeliikan Arry Widiatmoko menghadap Ketua
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang