Kronologis Sebelum Sprindik Anas Bocor
Rabu, 03 April 2013 – 18:21 WIB

Wiwin Suwandi. FOTO: dok
JAKARTA - Sebelum konsep surat perintah penyidikan dibuat, Deputi Penindakan Warih Sadono dan Direktur Penyeliikan Arry Widiatmoko menghadap Ketua KPK Abraham Samad.
Keduanya menghadap untuk menyampaikan informasi bahwa telah dilakukan ekspose oleh tim kecil penindakan kasus Anas Urbaningrum. Selain itu, juga disampaikan bahwa telah disepakati kasus tersebut telah memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Hal itu diungkapkan Anggota Komite Etik KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, dalam sidang terbuka Komite Etik soal sprindik bocor, Rabu (3/4).
Menurut Tumpak, pada saat menghadap itu, Deputi Peninakan menanyakan ke Samad apakah hasil ekspose tim kecil penindakan tersebut perlu disampaikan kepada masing-masing pimpinan.
JAKARTA - Sebelum konsep surat perintah penyidikan dibuat, Deputi Penindakan Warih Sadono dan Direktur Penyeliikan Arry Widiatmoko menghadap Ketua
BERITA TERKAIT
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita