Kronologis Sebelum Sprindik Anas Bocor
Rabu, 03 April 2013 – 18:21 WIB
Samad, terang Tumpak, saat itu menjawab bahwa dirinya akan langsung menyampaikan kepada pimpinan lain. "Bahwa benar Terperiksa I Abraham tidak pernah menyampaikan kepada pimpinan yang lain mengenai hasil ekspose tim kecil kedeputian penindakan tersebut," jelasnya.
Selain itu, dia menyatakan bahwa dokumen sprindik telah ditandatangani oleh Abraham dan diparaf atau disetujui dalam lembar disposisi pimpinan oleh Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja.
Masih menurut Komite Etik, Abraham saat menandatangani dokumen sprindik itu tidak berusahaa terlebih dahulu mengkonfirmasi atau menanyakan kepada Busyro Muqaddas dan Bambang Widjojano yang kebetulan tidak berada di Jakarta.
"Sebagaimana yang dijanjikan kepada Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan," ujarnya. "Bahwa benar sprindik masih dalam proses, belum diberi nomor, tanggal dan stempel KPK dan belum diumumkan," tambah Tumpak.
JAKARTA - Sebelum konsep surat perintah penyidikan dibuat, Deputi Penindakan Warih Sadono dan Direktur Penyeliikan Arry Widiatmoko menghadap Ketua
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat