Kronologis Sebelum Sprindik Anas Bocor

Kronologis Sebelum Sprindik Anas Bocor
Wiwin Suwandi. FOTO: dok
Kemudian, dia membenarkan pada Kamis malam 7 Februari 2013 sudah ada informasi di media tentang penetapan Anas sebagai tersangka. "Dengan penulis Tri Suharman dan Rudy Polycarpus," tegas Tumpak.

Ia melanjutkan, setelah ada pemberitaan tentang terjadinya kebocoran sprindik sejak Jumat (8/2) hingga keberangkatanya ke New Zealand, Minggu (10/3), Samad tidak berusaha mengumpulkan Pimpinan KPK dan jajaran struktural KPK lainnya untuk merespon dan mengambil langkah-langkah tertentu.

Kemudian pada 8 Februari, Tumpak menerangkan, Adnan Pandu Praja atau terperiksa II, mencabut paraf persetujuan atas sprindik yang pada 7 Februari telah disetujuinya.

Ia menyatakan, pada 13 Februari, Adnan memberikan keterangan di media tentang pencabutan parafnya atas persetujuan sprindik beserta alasanya. "Bahwa belum dilakukan ekspose kepada pimpinan," ujarnya. Ia menambahkan, Adnan juga menyampaikan pendapat bahwa kasus penerimaan mobil Harrier oleh Anas Urbaningrum yang harganya kurang dari Rp 1 miliar bukan level KPK.

JAKARTA - Sebelum konsep surat perintah penyidikan dibuat, Deputi Penindakan Warih Sadono dan Direktur Penyeliikan Arry Widiatmoko menghadap Ketua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News