Kronologis Sebelum Sprindik Anas Bocor
Rabu, 03 April 2013 – 18:21 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, Komite Etik KPK menyatakan, pembocor konsep sprindik Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus Hambalang adalah Wiwin Suwandi yang merupakan sekretaris Ketua KPK Abraham Samad. Pada 7 Februari lalu dia telah menyalin konsep sprindik itu dan diberikan kepada dua wartawan yang biasa ngepos di KPK. (boy/mas/jpnn)
JAKARTA - Sebelum konsep surat perintah penyidikan dibuat, Deputi Penindakan Warih Sadono dan Direktur Penyeliikan Arry Widiatmoko menghadap Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat