Kronologis Sekjen PA 212 di Lokasi Penganiayaan Ninoy Karundeng

Kronologis Sekjen PA 212 di Lokasi Penganiayaan Ninoy Karundeng
Slamet Maarif. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif tidak terima Ustaz Bernard Abdul Jabbar ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng, Senin (30/9).

Menurut Slamet, Bernard yang merupakan sekjen PA 212 itu tidak melakukan penganiayaan dan persekusi ke Ninoy. Justru, kata dia, Bernard menyelamatkan Ninoy dari amukan massa.

Slamet lantas menjelaskan awal mula Bernard tersangkut kasus dugaan penganiayaan dan persekusi kepada Ninoy Karundeng.

Menurut Slamet, keberadaan Bernard Masjid Al Falah yang disebut-sebut sebagai lokasi penganiayaan pada 30 September, untuk membantu korban terdampak unjuk rasa di depan Gedung DPR.

Di saat memberikan pertolongan, kata Slamet, Bernard mendengar keributan. Kemudian Bernard mendatangi sumber suara keributan.

Setelah didekati, rupanya Bernard melihat seseorang dihakimi massa lantaran diduga penyusup. Dari situ, Bernard bereaksi dengan melindungi orang tersebut dari amukan massa. Belakangan diketahui, orang tersebut yakni Ninoy Karundeng.

"Spontan Ustaz Bernard menyelamatkan dan melindungi yang diduga penyusup bernama Ninoy dari amukan massa," terang Slamet saat menggelar keterangan resmi terkait penangkapan Bernard di kantor DPP PA 212, kawasan Condet, Jakarta Timur, Rabu (9/10).

Atas alasan keamanan, Bernard menyarankan Ninoy tetap bertahan di areal Masjid Al Falah. Bernard khawatir Ninoy menjadi korban amukan massa.

Ketum PA 212 Slamet Maarif membantah sekjen PA 212 Ustaz Bernard Abdul Jabbar melakukan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News